Desa Titisan yang terletak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, awalnya merupakan bagian dari Desa Cimangkok. Pada tahun 1981, desa ini dimekarkan dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Keputusan ini diambil setelah melalui musyawarah panjang antara tokoh masyarakat kedua desa, termasuk Bpk. H. Rahmat Ali dan beberapa tokoh lainnya.
Pemekaran Desa Cimangkok menjadi dua desa, yaitu Desa Cimangkok (induk) dan Desa Titisan (pemekaran), berhasil terwujud setelah melalui proses yang cukup panjang. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul permasalahan terkait batas wilayah, khususnya batas jalan, antara kedua desa dan warganya.
Masalah utama yang dihadapi Desa Titisan saat ini adalah tidak adanya dokumen atau arsip resmi yang berkaitan dengan proses pemekaran desa. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah yang terjadi antara Desa Titisan dan Desa Cimangkok.
Untuk mencari solusi terbaik, pihak Desa Titisan telah melakukan musyawarah dengan pemerintah Desa Cimangkok dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cimangkok.
Nama "Titisan" diberikan kepada desa ini karena desa tersebut merupakan hasil pemekaran atau "titisan" dari desa lain. Namun, di balik nama yang sederhana ini, terdapat makna yang jauh lebih dalam dan kaya akan sejarah.
Situs-situs Sakral: Di Desa Titisan terdapat banyak situs-situs yang dianggap sakral oleh masyarakat, seperti tujuh sumber mata air Cisalopa, mata air Ciastana, dan makam para sesepuh. Warisan Sejarah: Keberadaan makam para ulama yang dihormati menunjukkan bahwa desa ini memiliki sejarah yang panjang dan kaya. Makna Simbolis: Nama "Titisan" kemudian dimaknai sebagai representasi dari warisan alam yang melimpah dan sejarah yang monumental yang dimiliki oleh desa ini.
Tahap Awal: Pemekaran dan Pembangunan Infrastruktur
1981
Pada tahun 1981, sebuah tonggak sejarah baru terukir dengan dimekarkannya Desa Titisan. Langkah ini menjadi awal mula bagi desa untuk membangun identitas dan otonomi sendiri. Seiring berjalannya waktu, pembangunan infrastruktur terus dilakukan, seperti pembangunan kantor desa baru pada tahun 1985. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Masa Kejayaan: Berdirinya Perusahaan dan Pembangunan Fasilitas
1998-2011
Periode 1998 hingga 2011 menjadi masa yang cukup signifikan bagi Desa Titisan. Berdirinya beberapa perusahaan besar seperti PT. SINGAMIP JAYA, PT. GSI 2, dan PT. PRATAMA ABADI INDUSTRI (JX) memberikan dampak positif terhadap perekonomian desa. Selain itu, pembangunan posyandu dan PAUD di setiap dusun juga menunjukkan perhatian pemerintah desa terhadap kesehatan dan pendidikan masyarakat.
Tantangan yang Dihadapi
2002-2005
Meskipun mengalami perkembangan yang pesat, Desa Titisan juga tidak luput dari berbagai tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah kebangkrutan PT. SINGAMIP JAYA pada tahun 2002. Kejadian ini tentunya berdampak pada perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pertikaian antar kampung pada tahun 2005 juga menjadi catatan kelam dalam sejarah desa.
Pelajaran dan Harapan
1981 - sekarang
Dari sejarah perkembangan Desa Titisan, dapat diambil beberapa pelajaran penting. Pertama, pemekaran desa dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kedua, kehadiran perusahaan besar dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian desa, namun juga membawa risiko jika manajemen perusahaan tidak baik. Ketiga, penting bagi masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan agar pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar. Untuk masa depan, diharapkan Desa Titisan dapat terus berkembang menjadi desa yang lebih maju dan sejahtera. Pemerintah desa perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengembangkan potensi sumber daya alam dan manusia, serta menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam pembangunan desa dan menjaga kerukunan antar warga.
Kepala Desa
Sekretaris
Dian Rosdiana
Siti Rokoyah
Ida Rosdiawati
Doni Mardi
Deuis Parida
Muhammad Ridwan
Enas Nasrudin
Rahmat
Agus Maulana Jaya
Jakaria
Surya Rifki